SUARA JAYAPURA - Perdebatan seru dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan tiba lembaga negara.
Diantaranya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Perdebatan itu terjadi dalam RDP yang membahas kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin, 22 Agustus 2022.
Baca Juga: Sengit! DPR dan Mahfud MD Berdebat dalam RDP: Bubarkan Aja!
Sebagaimana diketahui, Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.
Ada banyak hal yang dipertanyakan berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J yang sampai saat ini masih belum tuntas.
Beberapa pertanyaan diantaranya mengarah pada kinerja tiga lembaga negara tersebut, tidak terkecuali Kompolnas.
Baca Juga: DPR RI Usulkan Kapolri Diberhentikan Sementara, Menko Polhukam Ambil Alih Kasus Brigadir J
Peran strategis Kompolnas yang dipimpin Mahfud MD begitu penting dalam pengungkapan kasus tersebut.