SUARA JAYAPURA - Komisi III DPR RI dengan Ketua Kompolnas, Mahfud MD terlibat perbedatan sengit.
Perdebatan itu terjadi saati Komisi III DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga lembaga negara pada Senin, 22 Agustus 2022.
Diantaranya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Baca Juga: DPR RI Usulkan Kapolri Diberhentikan Sementara, Menko Polhukam Ambil Alih Kasus Brigadir J
RDP tersebut membahas kasus kematian Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.
Banyak hal yang dipertanyakan berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J yang sampai saat ini masih belum tuntas.
Dalam rapat itu, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD pun menjadi 'bulan-bulanan' anggota komisi.
Baca Juga: Uang Baru 2022 Mulai Beredar di Papua, Ini Cara Membedakannya dengan Uang Lama
Walhasil terjadi perdebatan sengit antara Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD.