Daftar Motor yang Dilarang Mengisi BBM Jenis Pertalite, Aturannya Sedang Digodok Pemerintah

- 2 Juli 2022, 19:42 WIB
Warga mengisi BBM jenis Pertalite ke sepeda motornya di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu 30 Maret 2022. /Antara/Aprillio Akbar
Warga mengisi BBM jenis Pertalite ke sepeda motornya di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu 30 Maret 2022. /Antara/Aprillio Akbar /

SUARA JAYAPURA - Berikut ini daftar motor yang tidak boleh mengisi BBM jenis Pertalite.

Daftar itu dibuat menyusul Pemerintah tengah membuat aturan pembatasan Pertalite.

Kabarnya aturan tersebut akan segera berlaku dalam waktu dekat.

Baca Juga: Daftar 37 Provinsi dan Ibu Kotanya di Indonesia, Termasuk yang Baru di Papua

Pemerintah berencana akan melarang Pertalite digunakan oleh sejumlah tipe mobil dan motor di Indonesia.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan untuk kendaraan roda empat atau mobil maka yang akan dilarang adalah memiliki mesin 2.000 CC ke atas.

Sedangkan untuk motor, yang akan dilarang adalah motor-motor dengan mesin 250 CC ke atas.

Baca Juga: Cek Harga Minyak Goreng di Supermarket dan Marketplace untuk 2 Juli 2022

Lantas, motor apa saja yang akan dilarang menggunakan BBM jenis Pertalite subsidi?

Diberitakan pikiran-rakyat.com dengan judul "Daftar Lengkap Sepeda Motor yang Tak Boleh Minum Pertalite, Apakah CBR hingga Kawasaki ZX-25R Termasuk?"

Honda
Honda CB650R
Honda CB500X
Honda CBR600RR
Honda CBR1000RR
Honda X-ADV
Honda Afric Twin Adventure Sport
Honda Gold Wing
Honda NM4 Vultus
Honda CRF1100L

Baca Juga: Jokowi Bawa 'Oleh-oleh' Usai Berkunjung dari 4 Negara, Salah Satunya Nasib Umat Manusia

Yamaha
Yamaha R1
Yamaha T-Max
Yamaha MT09
Yamaha MT07

Kawasaki
Kawasaki Z800
Kawasaki ZX10R
Kawasaki Ninja H2
Kawasaki Versys 600
Kawasaki Versys 1000
Kawasaki Vulcan

BMW
Semua motor BMW memiliki CC di atas 250 CC

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ikan Atau Lemon? Ungkap Karakter yang Ada Dalam Diri Anda

Triumph
Semua motor Triumph di atas 250 CC

KTM
KTM Duke 390
KTM ADV 390
KTM 890 Duke
KTM RC390

Demikian daftar motor yang dilarang mengisi BBM jenis Pertalite.***(Alza Ahdira/pikiran-rakyat.com)

INFORMASI: Dapatkan berita terbaru dan pilihan setiap dari suarajayapura.com di Google News KLIK DI SINI

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah