Cek Penerima Bansos PKH, Simak Besaran yang Akan Diterima

- 2 Juli 2022, 05:56 WIB
Info Bansos 2022! Cara Daftar DTKS Kemensos dan Cek Penerima Bansos PKH atau BPNT di Link atau Aplikasi Ini!
Info Bansos 2022! Cara Daftar DTKS Kemensos dan Cek Penerima Bansos PKH atau BPNT di Link atau Aplikasi Ini! /Instagram/@kemensosri

SUARA JAYAPURA - Berikut ini cara untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial atau bansos PKH. 

Bantuan dari Kemensos tersebut kabarnya cair pada Juli 2022. 

PKH atau program keluarga harapan merupakan program bansos Kemensos yang dijalankan dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.

Baca Juga: Selamat, 12,8 Juta Orang Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Lewat HP

Adapun kategori penerima bansos PKH dari Kemensos diantaranya anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.

Untuk mengecek daftar penerima bansos PKH, masyarakat bisa mengakses 2 link yang disediakan Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Setiap bantuan yang disalurka memiliki nomibal berbeda-beda sesuai kategorinya. 

Baca Juga: Cara dan Link Download MP3 dari YouTube Tanpa YTMP3 dan MP3 Juice Biru, Paling Gampang dan Cepat

Besaran bansos PKH yang dicairkan kepada penerima itu, yakni hingga Rp3 juta per orang.

Bahkan 1 keluarga bisa mendapatkan bansos Rp10,8 juta.

Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Berikut rincian bansos PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Berikut cara cek daftar nama penerima bansos PKH di link resmi Kemensos:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.
  2. Pada kolom yang tersedia, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Dilanjutkan dengan mengisi nama sesuai KTP.
  4. Masukkan 8 kode unik yang tertera dalam kotak yang sudah disediakan
  5. Kemudian klik tombol cari dan sistem dengan otomatis mencocokan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput.

Baca Juga: Paling Cepat dan Gratis, Ini Link Download MP3 dan MP4 dari YouTube, Facebook hingga TikTok

Apabila belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, warga miskin bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang diumumkan Kemensos via laman resminya:

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  2. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie.
  3. Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password.
  4. Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
  5. Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan.
  6. Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.

Bantuan tersebut bisa diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan.

Baca Juga: CPNS dan PPPK Tahun 2022 Dibuka untuk Lebih 1 Juta Orang, Simak Rinciannya

Selain itu, juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara. 

Untuk pencairannya, kelompok penerima manfaat PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.

Kewajiban kelompok penerima manfaat PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Adapun tanda dapat Bansos PKH yakni dapat Kartu Keluarga Sejahtera dan mendapat undangan pencairan.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah