SUARA JAYAPURA - Kabar gembira datang dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022.
Pemerintah akan kembali membuka formasi CPNS dan PPPK tahun ini.
MenPAN-RB ad interim, Mahfud MD mengatakan penerimaan ini diperuntukkan bagi warga negara Indonesia.
Baca Juga: Viral di Instagram, Ini Cara Buat NGL Anonymous Q&A, Simak Langkah-langkahnya
Hal itu disampaikan saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR pada Selasa, 28 Juni 2022 lalu.
Diberitakan pikiran-rakyat.com dengan judul "Rincian Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022, Dibuka untuk 1 Juta Kursi", Mahfud MD mengatakan penerimaan akan dilaksanakan sesuai aturan.
"Penerimaan PNS dan PPPK dilaksanakan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi Pemerintah, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan," jelasnya.
Baca Juga: Paling Cepat dan Gratis, Ini Link Download MP3 dan MP4 dari YouTube, Facebook hingga TikToka
Mahfud MD menjelaskan pengadaan PNS dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitik, adil, dan objektif transparan.