SUARA JAYAPURA - Pemerintah berencana akan menyalurkan BLT UMKM alias BPUM.
Ada 12,8 juta orang akan mendapatkan bantuan tersebut yang memiliki usaha mikro.
Adapun jumlah BLT UMKM yang diberikan sebanyak Rp 600 ribu.
Baca Juga: Cara Cek Nama Terdaftar sebagai Penerima Bansos PKH yang Cair Juli 2022
Dana BLT UMKM bisa dimanfaatkan sebagai tambahan modal maupun membantu menutup biaya operasional usaha.
Adapun, nominal BPUM 2022 akan jauh berbeda dibanding tahun 2020 yang sebesar Rp 2,4 juta maupun tahun 2021 dengan besaran Rp 1,2 juta.
Nantinya pemerintah akan menyalurkan BPUM sebanyak Rp 600 ribu per orang.
Baca Juga: Cara dan Link Download MP3 dari YouTube Tanpa YTMP3 dan MP3 Juice Biru, Paling Gampang dan Cepat
Oleh karena itu pemerintah akan menyiapkan anggaran Rp 7,68 triliun .