Cek Penerima Bansos PKH, Simak Besaran yang Akan Diterima

- 2 Juli 2022, 05:56 WIB
Info Bansos 2022! Cara Daftar DTKS Kemensos dan Cek Penerima Bansos PKH atau BPNT di Link atau Aplikasi Ini!
Info Bansos 2022! Cara Daftar DTKS Kemensos dan Cek Penerima Bansos PKH atau BPNT di Link atau Aplikasi Ini! /Instagram/@kemensosri

Bahkan 1 keluarga bisa mendapatkan bansos Rp10,8 juta.

Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Berikut rincian bansos PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Berikut cara cek daftar nama penerima bansos PKH di link resmi Kemensos:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.
  2. Pada kolom yang tersedia, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Dilanjutkan dengan mengisi nama sesuai KTP.
  4. Masukkan 8 kode unik yang tertera dalam kotak yang sudah disediakan
  5. Kemudian klik tombol cari dan sistem dengan otomatis mencocokan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput.

Baca Juga: Paling Cepat dan Gratis, Ini Link Download MP3 dan MP4 dari YouTube, Facebook hingga TikTok

Apabila belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, warga miskin bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang diumumkan Kemensos via laman resminya:

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  2. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie.
  3. Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password.
  4. Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
  5. Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan.
  6. Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.

Bantuan tersebut bisa diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan.

Baca Juga: CPNS dan PPPK Tahun 2022 Dibuka untuk Lebih 1 Juta Orang, Simak Rinciannya

Selain itu, juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara. 

Untuk pencairannya, kelompok penerima manfaat PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah