Informasi terakhir, Kemenkop UKM telah mengajukan anggaran Rp 7,68 triliun untuk program BPUM 2022 ke pihak Kementerian Keuangan.
Saat ini kepastian penyaluran BLT UMKM Rp 600 ribu kepada 12,8 juta orang tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, pemerintah sudah membocorkan beberapa kriteria penerima BLT UMKM 2022.
Di antaranya Warga Negara Indonesia, pemilik usaha mikro, bukan penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT PKLWN).
Baca Juga: Lebih Dicintai Allah dan Mengalahkan Jihad, Ini 5 Amalan Sunnah di 10 Hari Pertama Dzulhijjah
Pemerintah juga sudah memastikan BPUM tidak disalurkan kepada UMKM yang dimiliki ASN, anggota TNI maupun Polri.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, BPUM yang disalurkan melalui BRI dan BNI.
Daftar penerimanya bisa dicek secara online lewat HP.
Eform BRI
- Buka link eform.bri.co.id/bpum di browser HP.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.