SUARA JAYAPURA - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH melalui Kementerian Sosial.
Bansos PKH kabarnya cair pada Juli 2022 untuk para penerima PKH
Bantuan tersebut untuk tahun 2022 disalurkan empat kali dalam setahun kepada para penerima manfaat.
Dalam penyaluran bantuan, pemerintah telah menetapkan kriteria penerima.
Bantuan tersebut disalurkan bertujuan meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan.
Mulai dari pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Kemudian mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan serta mengurangi kemiskinan.
Baca Juga: Jokowi Bakal Punya Tugas Baru, Dua Negara Ini Bisa Jadikan Indonesia Opsi untuk Hentikan Putin