Gaji ke-13 Cair 1 Juli 2022 Akan Ditambah 50 persen Tunjangan Kinerja

- 29 Juni 2022, 13:13 WIB
Gaji ke 13 PNS Cair 1 Juli 2022, Berikut Bocoran Nominalnya Kata Sri Mulyani
Gaji ke 13 PNS Cair 1 Juli 2022, Berikut Bocoran Nominalnya Kata Sri Mulyani /Antara/HANS ARNOLD KAPISA/

SUARA JAYAPURA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan pencairan gaji ke 13 bagi ASN atau PNS pada 1 Juli 2022. 

Namun pencairan tahun ini akan ada tambahan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkannya 

Menteri Keuangan Sri Mulyani pencarian tahun ini jadi berbeda karena ada tambahan tunjangan kinerja.

Baca Juga: Viral Remaja Pesta Miras Sambil Putar Lagu Religi dan Sebut Nama Nabi 

"Perbedaan dari tahun 2021 adalah gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang memang mendapatkan tunjangan kerja," katanya dalam Press Statement: Gaji Ke-13 di Jakarta pada Selasa, 28 Juni 2022.

Dengan tambahan itu, maka gaji ke-13 akan dibayarkan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut.

Tunjangan yang dimaksud, diantaranya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural, fungsional, umum, serta 50 persen tunjangan kinerja.

Baca Juga: Beli BBM Bersubsidi Tanpa Aplikasi MyPertamina, Begini Caranya

Sri Mulyani menjelaskan pemberian gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam menangani pandemi dan memulihkan ekonomi. 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah