Kemenkumham Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ini Formasi dan Link Pendaftaran

20 September 2023, 18:09 WIB
Simak kuota Penjaga Tahanan per provinsi di seleksi CPNS Kemenkumham 2023, khusus lulusan SMA sederajat./ /

SUARA JAYAPURA – Kabar gembira untuk anda yang ingin menjadi pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), telah dibuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. 

Pendaftaran CASN 2023 meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penerimaan CASN telah dibuka pada 20 September sampai 9 Oktober 2023 mendatang. 

Untuk informasi, berikut ini formasi yang dibutuhkan Kemenkumham untuk penerimaan CASN 2023. 

Baca Juga: Mengenal Proses Terbentuknya Batu Bara, Ternyata Awalnya Bukan dari Batu

CPNS Kemenkumham

Untuk jalur CPNS, Kemenkumham membuka formasi yang terdiri atas penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli.

Kemenkumham menyediakan 1000 kuota untuk penjaga tahanan dengan rincian sebagai berikut. 

  • Formasi pria umum sebanyak 941 orang
  • Formasi wanita umum 50 orang
  • Formasi pria Papua 6 orang
  • Formasi pria Papua Barat 3 orang.

Baca Juga: Papua Diantara 7 Daerah Penghasil Batu Bara Terbesar di Indonesia, Jutaan Ton per Tahun

Untuk jabatan dosen, Kemenkumham mencari 13 orang dengan rincian sebagai berikut.

  • Formasi umum
  • Satu orang lulusan terbaik
  • Satu orang di formasi disabilitas

Adapun pendidikan mininal yakni SLTA sederajat yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham.

Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat.

Baca Juga: PPPK 2022 Punya Gaji dan Tunjangan Segini, Sebulan Gajian Bisa Beli Mobil Nih!

PPPK Kemenkumham

Bagi yang ingin masuk jalur PPPK, Kemenkumham menyediakan kuota sebanyak 1563.

Rincian kuota tersebut sebagai berikut.

  • 1.135 formasi khusus
  • 397 formasi umum,dan
  • 31 formasi disabilitas

Formasi khusus diberikan kepada tenaga non ASN atau tenaga honorer yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus di Kemenkumham. 

Baca Juga: UMP 2023 Naik Berlaku Awal Tahun, Gaji PNS Kabarnya Bakal Naik? Ini Daftarnya Berdasarkan Golongan

Sedangkan untuk 22 jabatan yang dibuka untuk PPPK, rinciannya sebagai berikut.

  • Jenjang ahli dibuka bagi jabatan analis hukum
  • Analis kekayaan intelektual
  • Arsiparis
  • Pemeriksa desain industri
  • Pemeriksa merek
  • Pemeriksa paten
  • Penyuluh hukum
  • Pranata komputer
  • Apoteker
  • Bidan
  • Dokter
  • Dokter gigi
  • Fisioterapis
  • Perawat
  • Psikolog
  • Terapis gigi dan mulut,

Ada pula PPPK untuk jenjang terampil yaitu arsiparis, pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, dan terapis gigi dan mulut.

Baca Juga: Portal SSCASN Punya Fitur Terbaru, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Jadih Lebih Mudah

Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Bagi masyarakat atau tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi CASN 2023 bisa mendaftar di link yang sudah disediakan pemerintah. 

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan saat mendaftar seleksi CASN 2023 secara online.

  1. Pendaftaran harus melalui situs https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun.
  2. Buat akun di situs resmi. Ingat, pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali, dan peserta hanya bisa melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan.
  3. Unggah dokumen persyaratan masing-masing formasi dan jabatan.
  4. Ikuti sejumlah rangkaian seleksi. Bagi pelamar CPNS, rangkaian seleksi meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang, integaris nilai, hingga kelulusan akhir. Sedangkan bagi PPPK, rangkaian seleksi mencakup seleksi administrasi, seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan, sampai pengisian DRH Nomor Induk PPPK.
  5. Para peserta bahwa seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham tidak dipungut biaya.
  6. Peserta dapat memantau informasi seleksi Kemenkumham pada situs https://casn.kemenkumham.go.id. Jika ditemui adanya kecurangan, peserta dapat mengajukan pengaduan pada nomor Whatsapp +62819 1805 5789 / +62812 8875 1988 disertai bukti pendukung.***

 

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Kemenkumham

Tags

Terkini

Terpopuler