PPPK 2022 Punya Gaji dan Tunjangan Segini, Sebulan Gajian Bisa Beli Mobil Nih!

- 8 Desember 2022, 14:49 WIB
Guru honorer P1 dapat angin segar, tahun depan bakal diangkat jadi PPPK
Guru honorer P1 dapat angin segar, tahun depan bakal diangkat jadi PPPK /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/

SUARA JAYAPURA - Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jadi impian banyak orang. 

Terutama bagi tenaga honorer yang dinilai bisa ikut seleksi PPPK. 

Baca Juga: Pantas Pendaftar Membeludak, Gaji dan Tunjangan PPPK 2022 Bikin Ngiler, Tidak Kalah dari PNS

Baca Juga: Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo: Yosua Kurang Ajar, Masuk ke Kamar

Pasalnya, PPPK 2022 sudah memiliki struktur gaji dan tunjangan serupa PNS.

Jumlahnya pun tidak main-main, sebulan gajian sudah bisa membeli satu unit mobil dalam bentuk kredit. 

Memang, pemerintah saat ini memberkan keistimewaan terhadap PPPK melalui tunjangan dan gaji. 

Baca Juga: SAH! Produk Kolonial Berakhir, Selamat Datang Produk Anak Bangsa

Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berikut daftar gaji dan tunjangan PPPK sesuai golongan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020:

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x