Kantor Wali Kota Jayapura Normal Kembali, Palang Dibuka Pemilik Hak Ulayat

- 3 Oktober 2023, 19:04 WIB
Pemilik hak ulayat membuka palang disaksikan Pemerintah Kota Jayapura serta pihak kepolisian pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Pemilik hak ulayat membuka palang disaksikan Pemerintah Kota Jayapura serta pihak kepolisian pada Selasa, 3 Oktober 2023. /Muhammad Rafiq/suarajayapura-PikiranRakyat

SUARA JAYAPURA - Aktivitas pemerintahan di Kantor Wali Kota Jayapura kembali seperti biasa. 

Palang Kantor Wali Kota Jayapura akhirnya dibuka pada Selasa, 2 Oktober 2023 sekira pukul 17.50 WIT.  

Pembukaan palang disaksikan Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey dan keluarga pemilik hak ulayat serta Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan.

Baca Juga: Palang Kantor Wali Kota Jayapura Dibuka, Pegawai Kembali Beraktivitas Seperti Biasa

Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan palang jalan dibuka setelah ada pertemuan dengan pihak pemilik hak ulayat. 

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kota Jayapura membuktikan memilliki dokumen lengkap soal status tanah yang dipermasalahkan. 

"Pemerintah Kota Jayapura memiliki dokumen yang lengkap dan tidak akan melakukan pembayaran atas lokasi yang dimaksud," jelasnya kepada media ini pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Sementara itu, Loisa Suwae Hamadi yang merupakan ahli waris dari Yan CH Hamadi Machbi selaku pemilik hak ulayat, menyampaikan bersedia membuka palang Kantor Wali Kota Jayapura. 

Baca Juga: Palang Dibuka, Ini Penjelasan Pj Wali Kota Jayapura dan Pemilik Hak Ulayat

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah