Abisai Rollo mengatakan regulasi daerah ini harus mengakomodir orang-orang Port Numbay.
Termasuk pula orang asli Papua yang lain dan juga masyarakat yang ada di kota Jayapura.
Baca Juga: Baca Manga One Piece 1070: Skenario Pengkhianatan Kizaru, Situasi Berbalik Drastis
“Jadi, ini akan dipikir dengan baik sehingga peraturan daerah ditetapkan nanti betul-betul bisa terjawab untuk kehidupan masyarakat Port Numbay,” jelasnya.
Dalam FGD, turut hadir Ketua Pansus Otsus Mukri M. Hamadi, Penjabat (Pj) Sekda Robby Kepas Awi, anggota dewan dan pimpinan OPD Kota Jayapura.
Kemudian tim penyusunan naskah akademik dan Raperda tentang penyelenggaraan Otsus dari Universitas Cendrawasih (Uncen).***