SUARA JAYAPURA - Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kota Jayapura, Papua bakal dimulai Oktober 2022.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura akan menyiapkan sebanyak 563 petugas untuk melakukan pendataan.
Pendataan tepatnya dimulai pada 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.
Baca Juga: Sosok Selingkuhan Rizky Billar, Lesti Kejora Kurang Apa? Ayu Ting Ting: Itu Anak Kalau..
Baca Juga: Pentingnya Membangun Personal Branding di Medsos, Pengguna Internet Diingatkan Soal Etika
Kepala BPS Kota Jayapura, Jeffry Defretes mengatakan pera petugas pendataan baru akan diberikan pelatihan beberapa hari sebelum turun ke lapangan.
"563 petugas Regsosek akan mendapat pelatihan pada 3-8 Oktober 2022 dan mereka dibagi dalam tiga gelombang selama pelatihan berlangsung," pada Kamis, 29 September 2022.
Pendataan ini dilakukan untuk memastikan lagi warga mana saja yang berhak mendapatkan batuan sosial dari pemerintah.
Baca Juga: Giliran Nasib Pemekaran Papua Utara Dibahas DPR RI, Ini Ibu Kotanya
Sehingga bantuan sosial pemerintah yang disalurkan tepat sasaran.