“Harapan Sekretaris Jenderal terhadap Dewan Keamanan, dalam menjalankan tanggung jawabnya berdasarkan Piagam PBB sangat jelas dalam surat tersebut, yang untuk pertama kalinya ia menyebutkan Pasal 99,” kata Dujarric.
Diketahui, sedikitnya 17.177 warga Palestina tewas dan lebih dari 46.000 orang terluka akibat serangan Israel di Gaza, yang dilancarkan untuk membalas serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober 2023.***