“Dan pada saat kejadian AG juga berada di TKP dan tidak melakukan tindakan pencegahan,” sambungnya.
Lebih lanjut, terkait perubahan status AG, Syahwan menilai penyidik yang menangani kasus tersebut bisa menjawab pertanyaan yang beredar di masyarakat.
“Bagi kami penyidik mampu menjawab pertanyaan masyarakat Indonesia tentang status anak AG,” jelasnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News.***