Kendati ditahan di Rutan Bareskrim, Rika menjelaskan status terpidana Bharada E tetap warga binaan lapas.
Menurut dia, pemindahan penahanan Bharada E dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim dilakukan malam ini juga.
"Eksekusinya pada malam hari ini. Jadi statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, ditempatkan, dititipkan di Rutan Bareskrim," tukasnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News pada Selasa, 28 Februari 2023.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi mengeksekusi Bharada E ke Lapas Salemba untuk menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjar pada 27 Februari 2023.***