8 Kepala Daerah di Papua Ditangkap karena Kasus Korupsi, KPK: Ini Peringatan

- 20 Februari 2023, 20:44 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /

SUARA JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya memberantas korupsi di Indonesia.

Seperti baru-baru ini menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Hak Pagawak setelah sekitar 7 bulan lamanya kabur ke luar negeri. 

Selain Ricky Ham Pagawak, ternyata sudah ada kepala daerah di Papua pernah berurusan dengan KPK lantaran tersandung kasus korupsi. 

Baca Juga: Fakta-fakta Penangkapan Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah Buronan Korupsi

KPK mencatat sudah ada 8 kepala daerah di Papua yang tersandung kasus korupsi sepanjang tahun 2008 hingga 2022. 

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan penangkapan kepala daerah ini jadi pertanda dan pengingat semua pihak. 

"Siapapun yang melakukan tindakan proporsi harus dimintai pertanggung jawaban secara hukum," jelasnya, dilihat suarajayapura.com dari kanal YouTube KPK RI pada Senin, 20 Februari 2023.

Baca Juga: Kasus Lukas Enembe Seret Kadis PU Papua, KPK Singgung Dana PON dan Otsus

Selain itu, kata Firli, penangkapan para kepala daerah tersebut juga jadi peringatan bagi semua pihak, tanpa terkecuai. 

Ia menyebut kepala daerah di Papua yang pernah tersandung korupsi, diantaranya Bupati Yapen Waropen, Bupati Supiori, dan Bupati Boven Digoel

"Bupati Biak Numfor, Gubernur Papua periode 2006-2011, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023," sebutnya. 

Sebelumnya, Ricky Ham Pagawak ditangkap KPK di Abepura, Kota Jayapura, Papua pada pada Minggu, 19 Februari 2023 sekitar pukul 16.40 WIT.

Baca Juga: JANGAN KECEWA! Beda Suzuki Grand Vitara Terbaru Indonesia dengan India, Simak Perbedaannya

Setelah ditangkap, Ricky Ham Pagawak langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Tersangka sebelumnya sempat terlihat saat melarikan diri dan berjalan memasuki wilayah Papua Nugini (PNG) melalui jalan setapak di Skouw-Wutung tanggal 14 Juli 2022 lalu.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: YouTube KPK RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x