Sopir Audi A6 yang Tabrak Selvi Menyerahkan Diri, Kuasa Hukum Protes

- 30 Januari 2023, 13:20 WIB
Update Kasus Tabrak Lari Selvi Mahasiswi Cianjur, Polisi: Pelaku Pakai Mobil Pelat Nomor Palsu
Update Kasus Tabrak Lari Selvi Mahasiswi Cianjur, Polisi: Pelaku Pakai Mobil Pelat Nomor Palsu /Tribata News/

Pihaknya lantas mempertanyakan terkait penetapan DPO yang diumumkan Polda Jabar yang terkesan terburu-buru sebelum kliennya mendapat panggilan.

"Klien kami sudah membantah tuduhan sejak awal penyelidikan kalau dia tidak merasa menabrak korban," katanya. 

"Tapi hasil pemeriksaan berbeda, namun sebagai warga negara yang baik klien kami akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News pada Senin, 30 Januari 2023. 

Baca Juga: Terbukti Bersalah, Bharada E Sudah Dipecat? Ini Penjelasan Polri

Sebelumnyanya Sugeng Guruh Gautama Legiman masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jabar lantaran melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal.

Saat hendak dilakukan penangkapan tersangka sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri, sehingga pihaknya mengeluarkan surat DPO.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x