Sebut Nama Jokowi Sampai Kapolri, Mahfud MD Doakan Bharada E

- 27 Januari 2023, 20:35 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD mendoakan agar Bharada E mendapat hukuman yang ringan dari majelis hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J./instagram@mohmahfudmd
Menkopolhukam Mahfud MD mendoakan agar Bharada E mendapat hukuman yang ringan dari majelis hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J./instagram@mohmahfudmd /

SUARA JAYAPURA - Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi nota pembelaan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E memyampaikan terima kasih kepada banyak pihak. 

Nota pembelaan atau pleidoi itu dibacakan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 Januari 2023.

Bharada E menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai Kapolri, termasuk Menkopolhukam Mahfud MD.   

Baca Juga: Namanya Disebut dalam Nota Pembelaan Bharada E, Mahfud MD: Kamu Jantan

Mahfud MD pun menanggapi nota pembelaan itu dan memberikan dukungan moril kepada Bharada E melalui Instagram pribadinya @mohmahfudmd pada Jumat, 27 Januari 2023.

Ia menuliskan bahwa senang atas pembacaan pledoi Bharada E dan mendoakan mantan asisten pribadi Ferdy Sambo itu mendapat hukuman ringan dalam kasusnya.

Kendati demikian, Mahfud mengingatkan bahwa pada akhirnya majelis hakimlah yang akan memutus hukuman dan mengingatkan Eliezer untuk bersikap sportif.

"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya," tulisnya. 

Baca Juga: Jokowi Berhasil Membuat Rakyat Tidak Rusuh Saat Pandemi Corona: Saya Semedi Tiga Hari

"Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," tambah tulis Mahfud MD.

Mahfud MD juga mengapresiasi keberanian Bharada E menguak peristiwa yang menewaskan Brigadir J dari semula adalah insiden tembak menembak dan akhirnya terungkap merupakan sebuah pembunuhan.

"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kami bilang: itu pembunuhan," tulis Mahfud.

Atas keberaniannya itu, Mahfud MD menyebut Bharada E sebagai seorang yang jantan karena berani mengungkapkan kebenaran.

Baca Juga: Bharada E Luapkan Perasaannya di Depan Hakim: Saya Menyerahkan Kepada Kebijaksanaan

Namun ia mengingatkan bahwa agar tabah menerima vonis dari majelis hakim nantinya.

"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario," ucapnya. 

"Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," tutup Mahfud MD.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x