Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Ingin Ferdy Sambo Bebas, Singgung Brigjen hingga Letjen

- 26 Januari 2023, 11:07 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Tangkapan Layar/Kemenko Polhukam RI/YouTube/

SUARA JAYAPURA - Terdakwa Ferdy Sambo diduga masih punya dukungan melalui gerakan bawah tanah yang bertujuan meringankan hukumannya. 

Tuntutan hukuman pidana seumur hidup dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) diduga hasil perjuangan para pendukung Ferdy Sambo melalui gerakan bawah tanah. 

Beredar isu yang menyebut bahwa gerakan bawah tanah Ferdy Sambo digerakkan oleh orang-orang yang memiliki utang budi kepada mantan Kadiv Propam Polri itu. 

Baca Juga: Soal Gerakan Bawah Tanah dalam Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Brigjen Mendekati...

Nama-nama mereka diisukan ada dalam buku hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo dalam persidangan. 

Menanggapi isu tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada yang bergerilya ingin Ferdy Sambo dibebaskan.

Namun disamping itu, ada pula gerakan yang ingin Ferdy Sambo dihukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia memastikan kejaksaan tetap independen dalam kasus tersebut dan tidak terpengaruh gerakan bawah tanah yang dimaksud. 

Baca Juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK dan Keluarga Brigadir J Bereaksi, Kejagung Tegas

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x