Soal Gerakan Bawah Tanah dalam Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Brigjen Mendekati...

- 26 Januari 2023, 10:06 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Dok BNPB

SUARA JAYAPURA - Adanya dugaan gerakan bawah tanah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo jadi perbincangan belakangan ini. 

Meski belum diketahui pasti kebenarannya, gerakan tersebut terus diperbincangkan hingga memancing reaksi masyarakat untuk berkomentar. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun memastikan kejaksaan tidak terpengaruh gerakan bawah tanah tersebut. 

Baca Juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK dan Keluarga Brigadir J Bereaksi, Kejagung Tegas

"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud kepada wartawan di lingkungan Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta pada Kamis, 19 Januari 2023 lalu. 

Menurut Mahfud MD ada yang sedang bergerilya ingin Ferdy Sambo dibebaskan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni hukuman pidana seumur hidup.

Pada gerakan lain, ada pula yang menginginkan Ferdy Sambo harus dihukum sesuai peraturan perundang-undangan.

"Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B, brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok," tuturnya. 

Baca Juga: Catat Jadwal Rilis, Link Baca, Spoiler Manga Chainsaw Man Chapter 119 Bahasa Indonesia

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x