SUARA JAYAPURA - Belum lama ini tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe terlihat dalam peresmian kantor Gubernur Papua yang baru.
Kehadiran Lukas Enembe ini jadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran sebelumnya tidak bisa diperiksa karena sakit.
Baca Juga: KPK Temukan Keberadaan Harun Masiku, Langsung Koordinasi dengan Pihak Imigrasi
Baca Juga: Jadwal Rilis dan Spoiler Manga One Piece 1072: Kebangkitan Zoro Berkat Kebodohan Kizaru
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai kehadiran Lukas Enembe menandakan yang bersangkutan sedang baik-baik saja.
"Betul dari pemberitaan yang bersangkutan itu meresmikan gedung kantor gubernur. Artinya apa? yang bersangkutan bisa berjalan," katanya dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis, 5 Januari 2022.
"Bisa menyampaikan paling tidak sambutan dan lain sebagainya atau dengan kata lain bisa berpikir tidak terganggu komunikasinya, tentu menjadi perhatian kami," tambah Alex.
Baca Juga: Penggunaan Uang Tunai di Papua Menurun, Trend Pembayaran Masyarakat Beralih
Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.