Sementara Kuat Ma'aruf berada duduk di dekat majikannya itu.
Selama berduaan di kamar, keduanya terlibat percapakan.
Percakapan itu terkait perlakuan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.
Baca Juga: Mantul! Toyota Innova Hybrid Siap Mengaspal di Indonesia, Mobil Lain Parkir Dulu Ya
"Dalam pengakuan yang mereka berikan setelah Almarhum (Brigadir J) turun, Kuat Ma'ruf itu menemui Ibu PC tadi, nanya apa yang terjadi," jelasnya.
Lanjut, Putri Candrawathi ternyata memberikan perintah kepada Kuat Ma'aruf untuk melaporkan tindakan Brigadir J ke suaminya.
Saat itu, Kuat Ma'aruf diperintahkan melakukan sesuatu untuknya.
Perintah itu adalah datang menemui Ferdy Sambo. Tidak lama, Brigadir J dipanggil untuk naik ke atas.
Baca Juga: Susi Mantan ART Ferdy Sambo Sebut Ada Pintu Rahasia, Isinya Bikin Muntah, Polri Jelaskan Begini