Ia menilai itu isu klasik yang sengaja dihembuskan.
"Isu pelecehan seksual., adlh isu klasik yg sengaja dihembuskan," tulisnya, dikutip surajayapura.com pada Rabu, 20 Juli 2022.
Baca Juga: Dosen di Kendari Diduga Lecehkan Mahasiswanya, Kepada Polisi Ungkap Tindakan Busuknya
Sedangkan terkait kematian Brigadir J, diduga korban memegang kartu rahasia Ferdy Sambo. Sehingga insiden baku tembak itu terjadi.
Ia lantas meminta kepada pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas mengenai kasus kematian Brigadir J.
"Bukankah korban J akan menikah 3 bulan sebelum korban tewas, sepertinya korban J memegang kartu truff (banyak mengetahui rahasia) sambo, usut tuntas," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri terhitung mulai 18 Juli 2022.
"Kemudian jabatan tersebut diserahkan kepada Pak Wakapolri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta pada Senin, 18 Juli 2022.
Menurut Sigit, keputusan ini untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul yang akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.
"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait dengan komitmen menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel bisa dijaga agar rangkaian penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ucap Kapolri.***