Beda Nasib dengan Mario, AG Masih Bisa Terolong dari Kasus Penganiayan David

25 Februari 2023, 09:17 WIB
Anak pejabat Dirjen Pajak yaitu Mario Dandy jadi tersangka yang pukuli anak pengurus GP Ansor, David, disebut kena DO dari kampus. /Instagram/ @mariodandysatrio/

SUARA JAYAPURA - Kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG (15) kini ikut terseret dalam kasus penganiayaan terhadap David. 

AG diketahui merupakan kekasih Mario Dandy Satriyo yang pernah menjalin hubungan asmara dengan David. 

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak, Nasib Mario Dandy Lebih Memilukan

Sang pacar diduga ikut terlibat dalam penganiayaan terhadap David yang dilakukan oleh Mario. Hingga ini, AG masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.  

Lain halnya dengan Mario telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini melebar hingga membuat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari jabatannya dan sebagai ASN Ditjen Pajak. 

Sebelum mengundurkan diri, Rafael Alun Trisambodo dicopot jabatannya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. 

Tidak sampai di situ, Mario juga dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya atas tindakannya tersebut.

Baca Juga: KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo, Hasil Pemeriksaan LHKPN Sudah Dilaporkan ke Kemenkeu

Rektor Universitas Prasetya Mulya Djisman Simandjuntak mengatakan Mario dikeluarkan dari kampus terhitung sejak 23 Februari 2023. 

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," katanya di Jakarta pada Jumat, 24 Februari 2023.

 

AG Nyaris di Keluarkan dari Sekolah

Baca Juga: Kebrutalan Mario Putra Pejabat Ditjen Pajak Diungkap Pakar, Polisi Diminta Jangan Takut

Buntut kasus penganiayaan itu, AG ditindak tegas oleh pihak SMA Tarakanita 1 Jakarta tempatnya mengenyam pendidikan. 

SMA Tarakanita 1 mengeluarkan pernyataan bahwa siswi yang bernama AG adalah benar merupakan salah satu pelajar kelas X di SMA tersebut.

Pihak sekolah menindak tegas AG dengan memperhatikan undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan.

Dalam kasus ini, pihak sekolah memberikan dukungan penuh terhadap pihak berwajib dalam kasus yang melibatkan AG. 

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Pelaku Penganiayaan Minta Maaf ke David

Berikut isi pernyataan sikap SMA Tarakanita 1 Jakarta soal penganiayaan Mario terhadpa David. 

  1. Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.
  2. Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita. Sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
  3. Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan.
  4. Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.

Pernyataan ini ditandatangni di Jakarta pada Jumat, 24 Februari 2023 oleh Kepala SMA Tarakanita 1, Sr. Pauletta.

Menanggapi pernyaan itu, kuasa hukum AG rencananya akan mendatangi pihak sekolah dan meluruskan apa yang sebenarnya terjadi. 

Karena menurut kuasa hukumnya, AG bukanlah sosok yang memicu penganiayaan terhadap David.***

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler