Surya Darmadi Buronan Korupsi 78 Triliun Janji Pulang ke Indonesia Besok, Kejagung Justru Ragu: Belum Ada

14 Agustus 2022, 16:41 WIB
Diduga Maling Uang Rakyat 78 Triliun, Ini Profil Lengkap Surya Darmadi atau Apeng Buronan KPK dan Kejagung /Instagram @warungjurnalis /

SUARA JAYAPURA - Kabar terbaru dari Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma.

Surya Darmadi alias Apeng merupakan buronan dugaan kasus korupsi dengan kerugian Rp78 triliun.

Kabarnya, Surya Darmadi janji pulang ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum.

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Kapolri, Ini Pernyataan Lengkapnya Soal Pembunuhan Brigadir J

Surya Darmadi disebut akan datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin 15 Agustus 2022 besok.

Menanggapi hal itu, pihak Kejagung justru mengaku belum menerima surat dari tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan sudah mengonfirmasi ke pihak penyidik.

Baca Juga: Lomba Tari Yospan Sambut HUT ke-77 Republik Indonesia, Sekaligus Ada Gerai Vaksinasi

"Saya sudah konfirmasi Direktur Penyidikan, belum ada surat dimaksud," ujar kepada wartawan pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Sebelumnya, Surya Darmadi melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang menyampaikan akan pulang ke Indonesia.

Pengusaha itu dikabarkan akan tiba di Indonesia pada Senin, 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Pantas Saja Ferdy Sambo Berani Bayar 'Mulut' Bharada E Pakai Dolar, Baca Ini

Tiba di Indonesia, Surya Darmadi juga disebut siap mengikuti prosedur hukum walaupun sedang dalam perawatan.

"Setelah mempertimbangkan saran kami dan setelah berdiskusi dengan Keluarga, Saudara Surya Darmadi dengan iktikad baik memutuskan datang ke Indonesia," jelasnya.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler