FAKTA BARU! Kuasa Hukum Bongkar Ada Sosok Lain Dibalik Penembakan Brigadir J, Siapa?

18 Juli 2022, 20:33 WIB
Keluarga Tidak Percaya Penjelasan Mabes Polri, Pengacara: Brigadir J Diduga Dianiaya Sebelum Meninggal /Diolah dari Google

SUARA JAYAPURA - Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, SH membeberkan fakta baru dalam kasus polisi tembak polisi.

Fakta baru terungkap bahwa ternyata ada pihak lain dibalik penembakan Brigadir J. 

Dugaan adanya pembunuhan berencana mendorong kuasa hukum keluarga Brigadir J mendatangi pihak kepolisian.

Baca Juga: TERBONGKAR Siapa AKP Rita Yuliana, Namanya Viral Bersamaan dengan Kasus Penembakan Brigadir J

Ia melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diduga terjadi di Magelang atau Jakarta.

Laporan dugaan pembunuhan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022.

Kamaruddin menjelaskan bukti luka-luka yang ada ditubuh Brigadir J. Hal itu telah diserahkan ke Bareskrim Polri sebagai bukti.

Baca Juga: BABAK BARU, Kuasa Hukum Brigadir J Melapor ke Polisi Dugaan Pembunuhan Berencana

Terkait lokasi, dijelaskan dua lokasi yang diduga menjadi tempat dugaan pembunuhan terjadi.

Adapun locus delictinya kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta.

 "Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00 WIB,” terang Kamaruddin di Bareskrim Polri pada Senin, 18 Juli 2022.

Baca Juga: Pernah Makan Buah Ini? Konsumsi Sehari Saja Dijamin Kolesterol Minggat, Ini Hasil Penelitiannya

"Itu alternatif pertama, alternatif kedua locus delicti-nya di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan," tambahnya. 

Alternatif kedua lokasi dugaan pembunuhan itu berkenaan lokasi penemuan mayat.

Kamaruddin mengungkapkan, lokasi penemuan mayat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu diketahui dari surat permohonan visum.

Baca Juga: Tes Fokus: Temukan Keberadaan Hantu dalam Gambar

"Alternatif pertama locus delicti-nya itu antara Magelang dan Jakarta," jelasnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News.

"Alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ, berdasarkan permohonan visum et repertum Kapolres Jakarta Selatan di rumah Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri Duren Tiga," tuturnya.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler