Hirup Udara Bebas, Ini Perjalanan Kasus Masriah Pelaku Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga

- 3 Juli 2023, 19:36 WIB
Sosok Masriah Pelaku Siram Air Kencing dan Tinja di Sidoarjo, Profil Wanita Viral Sejak 2017 Ganggu Tetangga
Sosok Masriah Pelaku Siram Air Kencing dan Tinja di Sidoarjo, Profil Wanita Viral Sejak 2017 Ganggu Tetangga /tangkap layar TikTok viral

Ia meneror tetangganya bernama Wiwik sejak 2017 di Desa Jogosatru dengan menyiram tinja. Bahkan pernah dilempari air kencing dan sampah.

Pihak kepolisian Sukodono mengungkapkan bahwa motif Masriah adalah rumah yang ditempati Wiwik ternyata milik sang adik.

Divonis Satu Bulan Penjara

Merasa sudah tidak tahan lagi, Wiwik akhirnya melaporkan Masriah ke kantor polisi. 

Ia juga menolak keras mediasi dan tetap melanjutkan proses hukum hingga Masriah akhirnya masuk sel. 

Masriah divonis satu bulan penjara oleh hakim melalui sidang yang digelar PN Sidoarjo pada Rabu, 31 Juni 2023.

Perempuan tersebut akhirnya mendekam di Lapas Kelas IIA Sidoarjo dan disambut dengan sorak sorai dari tetangganya.

Baca Juga: Dewi Perssik Dirujak Habis, Netizen Pakai Ceramah UAS Soal Orang Kaya, Isinya Pedas Banget

Warga Sujud Syukur

Putusan vonis Masriah oleh pengadilan memberikan angin besar bagi masyarakat desa setempat. 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah