Hotma Sitompul Berupaya Mendamaikan Rizky Billar dengan Lesti Kejora

- 13 Oktober 2022, 10:41 WIB
Hotma Sitompul, Kuasa Hukum Rizky Billar.
Hotma Sitompul, Kuasa Hukum Rizky Billar. /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA/

SUARA JAYAPURA - Hotma Sitompul ditunjuk jadi pengacara Rizky Billar yang kini jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hotma Sitompul menerima penunjukan sebagai pengacara Rizky Billar usai kliennya mencabut kuasa dari kuasa hukum sebelumnya.

"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," ujar Hotma.

Baca Juga: Pengacara Rizky Billar Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan, Ajak Semua Pihak Ikut Mendamaikan

Usai kliennya ditetapkan sebagai tersangka, Hotma Sitompul menyebutkan pihak Rizky Billar berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Hotma Sitompul mengatakan permohonan penangguhan penahanan bagian dari upaya mendamaikan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai itu yang dicatat, di dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian," kata, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Kamis, 13 Oktober 2022. 

Baca Juga: Alasan Shin Tae Yong Tinggalkan Kursi Pelatih Jika Ketum PSSI Iwan Bule Mundur

Dalam kasus tersebut, Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.

Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dimana yang Rizky Billar disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1.

Undang-undang tersebut mengatur mengenai kekerasan fisik terhadap korban.

Baca Juga: Link Download Minecraft Terbaru 2022, Bisa Dimainkan Secara Gratis, Yuk Buruan!

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah