Pengacara Rizky Billar Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan, Ajak Semua Pihak Ikut Mendamaikan

- 13 Oktober 2022, 10:09 WIB
Hotma Sitompul jadi Pengacara Rizky Billar
Hotma Sitompul jadi Pengacara Rizky Billar /

SUARA JAYAPURA - Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora. 

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka pada Rabu, 12 Oktober 2022. 

"Menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022. 

Baca Juga: Alasan Shin Tae Yong Tinggalkan Kursi Pelatih Jika Ketum PSSI Iwan Bule Mundur

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Tindakan kekerasan itu kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Rizky Billar Resmi Tersangka Dugaan KDRT kepada Lesti Kejora

Saat itu Rizky Billar menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membantingnya ke lantai dilakukan berulang kali.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah