Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan KDRT, Kuasa Hukum Rizky Billar: Itu Berlebihan
Hal itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Neas Ginting.
"Wah itu tidak, itu berlebihan," kata Neas Ginting kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 6 Oktober 2022.
Meski Lesti Kejora telah melakukan visum dan terungkap ada tindakan KDRT, dinilai belum cukup kuat.
Naes Ginting mengatakan saat ini belum ada pemeriksaan.
Baca Juga: Usai Resmi Berbaju Tahanan, Kejagung Beberkan Kondisi Putri Candrawathi
"Walaupun visum ada tapi belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," jelasnya.
Adapun alasan tidak hadir pemeriksaan pertama, Neas Ginting mengatakan kliennya tidak bisa hadir lantaran psikisnya mulai tertanggu.
Dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada 6 Oktober 2022.
"Kemudian beliau juga lagi manggil Ustaz, sehingga dia tidak bisa datang kemarin," jelasnya.