Ia membantah kliennya melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Meski Lesti Kejora telah membuat laporan dilengkapi visum, dirasa belum cukup.
"Wah itu tidak, itu berlebihan," kata Neas Ginting kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 6 Oktober 2022.
"Walaupun visum ada tapi belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," tambahnya.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Memakan Korban, Begini Reaksi Tim Kualifikasi Piala Asia U-17
Diketahui, Rizky Billar mangkir dari panggilan kepolisian terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Neas Ginting mengatakan kliennya tidak bisa hadir lantaran psikirnya mulai tertanggu.
Dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada 6 Oktober 2022.
"Kemudian beliau juga lagi manggil Ustaz, sehingga dia tidak bisa datang kemarin," jelasnya.
Baca Juga: PSI Papua Siap Menangkan Ganjar, Karmin Lasuliha: Jemput Kemenangan Rakyat