Rizky Billar Mangkir Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Bantah Lakukan KDRT: Berlebihan

6 Oktober 2022, 15:05 WIB
Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan hari ini Kamis 6 Oktober 2022, untuk kasus yang dilakukannya yakni tindak KDRT kepada Lesti Kejora. /Instagram Rizky Billar /


SUARA JAYAPURA - Rizky Billar mangkir dari panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia mestinya diperiksa atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lestiani atau Lesti Kejora.

Ketidakhadiran Rizky Billar dikonfirmasi kuasa hukumnya, Neas Ginting yang datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan KDRT, Kuasa Hukum Rizky Billar: Itu Berlebihan

Ia mengatakan alasan kliennya tidak hadir lantaran psikirnya terganggi. 

"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," katanya. 

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kemungkinan Rizky Billar Jadi Tersangka Hari Ini, Polisi Kantongi Dua Bukit Kuat

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.

Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian ke polisi serta harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Baca Juga: Usai Menikah, Inul Daratista Sering Tanya Ini ke Lesti Kejora dan Jawabannya Sama

Terakhir penyanyi dari ajang pencarian bakat ini sudah dibolehkan pulang untuk beristirahat dalam rangka pemulihan.

Menanggapi KDRT itu, Neas Ginting lantas membantah kliennya melakukan KDRT.

Diberitakan isubogor.com berjudul "Kuasa Hukum Rizky Billar Soal Dugaan KDRT Lesti Kejora: Wah Itu Berlebihan" Neas Ginting menilai laporan itu berlebihan.  

"Wah itu tidak, itu berlebihan," kata Neas Ginting kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Lesti Kejora Korban KDRT Rizky Billar, Rizky DA: Mengangkat Derajat Dede...

Meski Lesti Kejora telah membuat laporan dilengkapi visum, Neas Ginting menilai belum cukup.

"Walaupun visum ada tapi belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," katanya.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News isu bogor

Tags

Terkini

Terpopuler