KUR Mikro memiliki limit pinjaman Rp25 juta per debitur atau nasabah dengan jangka waktu kredit antara 1 sampai 3 tahun.
Syarat KUR Mikro Bank Mandiri:
- Calon debitur harus merupakan warga negara Indonesia dan memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima jenis kredit produktif baik dari Bank Mandiri maupun dari lembaga perbankan lain.
- Calon peminjam bersedia menjadi objek usaha terdanai sebagai agunan atau jaminan dan memberikan agunan tambahan.
Dokumen yang Dibutuhkan:
- Copy Kartu Tanda Penduduk.
- Copy Kartu Keluarga (C1).
- Surat izin usaha atau surat keterangan yang dapat menggantikannya.
- Legalitas agunan tambahan.***