Harga Minyak Goreng Minyakita Hanya Rp14.000, Tapi Penjualan per Hari Dibatasi

- 7 Juli 2022, 15:16 WIB
Ilustrasi - Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru-baru ini meluncurkan Minyakita yang akan dijual dengan harga Rp14.000 per liter.
Ilustrasi - Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru-baru ini meluncurkan Minyakita yang akan dijual dengan harga Rp14.000 per liter. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

SUARA JAYAPURA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan minyak goreng curah dalam kemasan.

Peluncuran minyak goreng dengan merek dagang Minyakita dilakukan pada 6 Juli 2022. 

Minyak goreng Minyakita curah dalam kemasan ini akan disalurkan ke seluruh masyarakat di Indonesia. 

Baca Juga: SPS Beri Pikiran Rakyat Penghargaan Media Brands Award 2022, CEO PRMN: Ekonomi Keloboratif

Diberitakan pikiran-rakyat.com dengan judul "Dijual Rp14.000, Pembelian Minyakita Hanya Boleh Maksimal 10 Liter per Hari", minyak goreng Minyakita dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (KET) Rp14.000. 

Minyak goreng Minyakita yang akan disalurkan telah memenuhi syarajat, baik izin edar maupu BPOM. 

Hal itu disampaikan PLT Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Syailendra dalam sambutannya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Mahasiswa Beri Pemerintah 'Lampu Hijau' Bangun Papua, FMP: Jokowi Segera Tandatangan UU DOB

"Dengan ketentuan memenuhi persyaratan baik izin edar maupun BPOM," jelasnya. 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah