Berita Kenakalan Hari Ini

Hukum dan Kriminal

Rancangan KUHP, Mencoret Tembok hingga Prank Didenda Puluhan Juta

20 Juni 2022, 10:03 WIB

Jika Rancangan KUHP disahkan maka bagi mereka yang mencoret-coret tembok hingga prank bakal didenda puluhan juta

Terpopuler

Kabar Daerah