Padahal Sudah Diberikan Kelonggaran, Bawaslu Kota Jayapura Segera Bersihkan APK di Jalanan

- 12 Februari 2024, 17:05 WIB
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir /Muhammad Rafiq/dok.suarajayapura - Pikiran-Rakyat

“Kami tanggal 13 besok akan berpatroli untuk membersihkan bersama-sama dengan Satpol PP dan juga Dinas Kebersihan Kota Jayapura,” kata Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir pada Senin 12 Februari 2024.

Frans menjelaskan, penertiban APK harus dilakukan sebelum hari pencoblosan. 

“Pada prinsipnya kita memberikan ruang dan waktu selama 3 hari. Itu undang-undang memberikan kesempatan, seperti itu agar peserta pemilu membersihkan,” tambah Frans.

Baca Juga: Jembatan Super Panjang Rp15 Triliun, Sulawesi Tenggara Ingin Hubungkan Dua Pulau yang Dipisahkan Selat

Oleh karena itu, Frans mengimbau kepada peserta pemilu untuk membersihkan sendiri APK yang masih terpasang di wilayah Kota Jayapura.

“Itu ketentuan, jangan sampai ada anggapan berkampanye di luar jadwal. Karena masa kampanye sudah selesai,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah