Partainya Kaesang Disorot Bawaslu Soal Pengeluaran Dana Kampanye PSI di KPU

- 11 Januari 2024, 17:00 WIB
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Maulana

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menyebut LADK yang belum lengkap oleh partai politik peserta pemilu akan dikembalikan. Mereka diminta untuk memperbaiki paling lambat tanggal 12 Januari 2024.

"LADK partai politik peserta Pemilu (yang belum lengkap) akan dikembalikan dan dilakukan perbaikan selama lima hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat," jelas Idham Holik dalam keterangannya pada Selasa, 9 Januari 2024.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah