Sosok Orang Tua Almas Ternyata Pimpinan Ormas, Buka Jalan Gibran Maju Cawapres

- 17 Oktober 2023, 09:09 WIB
Siapakah Almas Tsaqibbirru? mahasiswa UNNES yang gugatannya dikabulkan MK
Siapakah Almas Tsaqibbirru? mahasiswa UNNES yang gugatannya dikabulkan MK /instagram/Almas.tsaqibbiru

SUARA JAYAPURA - Gugatan Almas Tsaqibbirru ke Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya di kabulkan pada Senin 16 Oktober 2023.

MK mengabulkan uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan Almas Tsaqibbirru Re A.

Lebih jelasnya MK mengabulkan sebagian gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres-cawapres.

Baca Juga: Profil Almas yang Bikin Gibran Memenuhi Syarat Maju Cawapres

Gugatan itu dilayangkan pemohon Almas Tsaqibbirru dalam gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 dan dibacakan pada Senin 16 Oktober 2023.

Dikabulkannya gugutan tersebut secara otomatis membuka peluang Gibran Rakabuming Raka maju cawapres.

Profil Almas

Penggugat uji materi undang-undang (UU) Pemilu batas usia capres-cawapres Almas Tsaqibbirru Re A. membuka laptop saat ditemui di Manahan, Solo, Jawa Tengah, Senin (16/10/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa fakultas hukum Universitas Surakarta (UNSA) Almas Tsaqibbirru yang menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali yang pernah at
Penggugat uji materi undang-undang (UU) Pemilu batas usia capres-cawapres Almas Tsaqibbirru Re A. membuka laptop saat ditemui di Manahan, Solo, Jawa Tengah, Senin (16/10/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa fakultas hukum Universitas Surakarta (UNSA) Almas Tsaqibbirru yang menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali yang pernah at ANTARA FOTO

Pria bernama lengkap Almas Tsaqibbirru Re A merupakan mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa).

Baca Juga: Respon Gibran Usai Putusan MK, Ini Sosok Almas yang Buka Jalan Maju Cawapres

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah