Setelah Putusan MK, Ini Kata Pakar Soal Pasangan Ganjar dan Prabowo

- 16 Oktober 2023, 14:48 WIB
Ganjar dan Prabowo
Ganjar dan Prabowo /

SUARA JAYAPURA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi batas usia minimum capres dan cawapres sedikit mengubah peta perebutan pasangan Pilpres 2024.

Kini, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto disebut bakal rebutan pasangan untuk maju di Pilpres 2024. 

Pakar politik Universitas Andalas Sumatera Barat Prof. Asrinaldi mengatakan kedua capres tersebut akan rebutan pendamping berkualitas. 

Baca Juga: MK Tolak Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran: Wis Clear Ya

"Ini langkah maju bagi MK yang tidak terpengaruh dengan opini publik dan kekuatan politik yang ada," katanya pada Senin 16 Oktober 2023. 

Dengan adanya putusan ini, menurutnya, membuat Prabowo Subianto gagal menggandeng putra sulung Presiden RI Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka sehingga mencari pendamping lain.

"Saya kira akan terjadi perebutan pendamping yang berkualitas untuk mereka pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024," kata dia.

Sejumlah nama yang telah beredar, lanjut dia, akan tetap muncul hingga nantinya dipilih oleh dua bakal calon yang belum punya pendamping itu.

Baca Juga: Respon PSI Usai MK Tolak Batas Usai Capres-Cawapres 35 Tahun

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah