Kaesang Jadi Ketum PSI Tanpa Pemilihan, Langsung Diingatkan KPU

- 26 September 2023, 13:27 WIB
Soal Putra Jokowi Kaesang Pangarep Merapat kePSI, Said Abdullah Sebut PDIP Tidak Terusik.*
Soal Putra Jokowi Kaesang Pangarep Merapat kePSI, Said Abdullah Sebut PDIP Tidak Terusik.* /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin /

SUARA JAYAPURA - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep ditunjuk jadi Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Senin, 25 September 2023. 

Penetapan itu disambut meriah seluruh kader PSI yang hadir dalam pengumuman Kaesang sebagai Ketum PSI tanpa melalui proses pemilihan. 

Setelah penetapan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI langsung mengingatkan PSI soal struktur kepengurusan yang baru. 

Baca Juga: Pemkot Jayapura Sanggupi 40 Persen Dana Hibah Pemilu 2024, KPU Kota Jayapura: Masih Menunggu

Anggota KPU RI Idham Holik mengingatkan PSI segera mendaftarkan putra Kaesang Pangarep sebagai ketua umum baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Apabila partai politik peserta pemilu melakukan perubahan atau penggantian jabatan ketua partai politik, maka partai tersebut harus melakukan pendaftaran perubahan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM," kata Idham dalam keterangannya pada Selasa, 26 September 2023. 

Hal itu diatur pada Pasal 21 ayat (1), Pasal 23 ayat (2) huruf a dan b, serta Pasal 30 ayat (1) dan (2) Permenkumham RI Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

Apabila nanti menkumham menerbitkan keputusan tentang pengesahan perubahan kepengurusan partai politik tersebut, maka partai politik bersangkutan harus melakukan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca Juga: Daftar Hotel RedDoorz di Jayapura Papua, Pilihan Mengingap Tanpa Merobek Isi Tabungan

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah