SUARA JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura menyanggupi dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dari dana yang diajukan, Pemerintah Kota Jayapura baru sanggup memenuhi 40 persen. Sisanya akan dialokasikan pada tahun 2024.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Oktavianus Injama, menilai dana tersebut sudah cukup untuk memulai tahapan Pemilu di Kota Jayapura.
Baca Juga: Dana Hibah Pemilu 2024 di Kota Jayapura Sudah Dieksekusi, Sisanya Tahun Depan
"Sudah cukup untuk tahap awal, sesuai surat edaran Mendagri," katanya saat dihubungi media ini pada Selasa, 26 September 2023
Oktavianus mengatakan dana hibah Rp65 miliar sudah ditetapkan Pemerintah Kota Jayapura setelah melalui beberapa proses review oleh Inspektorat Kota Jayapura.
Dari dana tersebut, Pemerintah Kota Jayapura telah menyanggupi 40 persen saja, sedangkan sisanya akan digelontorkan pada tahun 2024.
"Setelah melalui beberapa kali reviews, akhirnya menjadi Rp65 miliar dari Rp73 miliar yang diajukan sejak awal," ungkapnya.
Baca Juga: Forhati Papua Ramaikan Bazar UMKM dalam Gebyar Rumah Qur'an Papua ke-8 di Jayapura