Tunggakan Beasiswa Mahasiswa Papua di Luar Negeri Sudah Dibayar, 16 Orang Diwisuda Mei 2024

- 1 Februari 2024, 17:20 WIB
Ilustrasi: wisuda mahasiswa di kampus
Ilustrasi: wisuda mahasiswa di kampus /Rattankun/Pixabay

SUARA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua memastikan tunggakan beasiswa 16 mahasiswa di luar negeri sudah diselesaikan.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Sekda Papua Bidang Pemerintahan, Yohanis Walilo pada Selasa 30 Januari 2024.

Pembayaran tunggakan mahasiswa program Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) tersebut tak hanya di periode Juli sampai Desember 2023, tetapi sampai dengan tahun ajaran 2024.

“Sebab mereka ini (16 mahasiswa) yang akan diwisuda Mei 2024. Kami sudah selesaikan sampai Mei 2024 jadi mereka tidak akan pulang, mereka sudah kembali ke kampus,” ujarnya.

Baca Juga: Miris! Nasib Mahasiswa Papua di Luar Negeri, Pj Gubernur Papua Dinilai Gagal Kawal Kesepakatan

Sementara untuk sisa tunggakan Beasiswa SUP periode Juli-Desember 2023 lainnya, kata Walilo, sudah mulai dibayarkan pada pada 31 Januari 2024.

Pembayaran tunggakan ini akan dilakukan secara bertahap sebab butuh waktu.

“Anggarannya sudah ada, tapi kita selesaikan bertahap. Sebab pembayaran ke kampus di luar negeri butuh waktu, kalau dalam negeri cepat saja,” katanya.

Ia menambahkan untuk 2024 ini, pembayaran dilakukan berdasarkan kebijakan Penjabat Gubernur Papua.

Baca Juga: Mahasiswa Papua Kuliah Gratis di UKSW Salatiga Belum Sarjana, Padahal Pakai Dana Otsus

Sekalipun pembiayaan beasiswa secara kesuluruhan untuk program Beasiswa SUP 2024 belum dibicarakan.

“Kalau kita tidak bayarkan mereka bisa dipulangkan, walaupun belum ada pembicaraan soal pembiayaan beasiswa 2024. Nanti untuk program Beasiswa SUP 2024 dan tahun-tahun berikutnya akan difasilitasi lagi oleh Kemendagri terkait pembiayaannya.”

“Hanya pembayaran penyelesaian tunggakan beasiswa 2023 akan menggunakan anggaran Pemprov Papua lebih dulu. Sementara dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten/kota akan ditagihkan menyusul,” tandasnya. ***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Papua.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah