Kabar Terbaru, Empat Kementerian Cari Solusi Guru Honorer

6 Mei 2023, 07:02 WIB
Ilustrasi. Para guru honorer masih diberi kesempatan Badan kepegawaian Negara atau BKN untuk melaksanakan arahan BKN berikut hingga tanggal 4 Mei 2023. /berita.depok.go.id

SUARA JAYAPURA - Nasib guru honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia masih belum pasti. 

Hingga kini, pemerintah masih terus berupaya menyelesakan permasalahan guru honorer ini. 

Kabar terbaru, empat kementerian tengah mencari solusi untuk guru honorer atau non ASN.

Baca Juga: Megawati Kesal Ke Ferdy Sambo dan AKBP Achiruddin Hasibuan: Ini Saya Itung-itung...

Diantaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan permasalahan ini tidak bisa diseleksaikan secar tunggal, tapi harus bersama-sama. 

“Kami sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Jumat, 5 April 2023. 

Baca Juga: Luar Biasa, Lebih 2 Juta Honorer Bakal Diangkat Jadi Pegawai Tanpa Pengecualian

Per 1 Mei 2023, usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima sebanyak 266.560 formasi.

Perihal kebutuhan guru ini, Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

“Ini menjadi arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan bisa segera dituntaskan,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Gaji Tenaga Honorer 2023 Tidak Turun

Hal itu disampaikan Azwar Anas setelah Rapat Tingkat Menteri bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim, pewakilan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN ini.

Salah satu langkah yang ditempuh Mendikbudristek adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.

“Kami ingin lebih banyak lagi guru non-ASN yang layak menjadi PPPK. Dan juga kami memikirkan bagaimana kedepannya dapat menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” harapnya.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Diputuskan November 2023, Begini Rencana Menteri PAN RB

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pembahasan bersama tiga kementerian ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana kebutuhan untuk pendanaan pendidikan bisa disediakan, khususnya guru.

"Kami sudah memiliki BOS, kami juga memiliki alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah," katanya, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Sabtu, 6 April 2023. 

"Kami mencari lagi bagaimana caranya bisa lebih kena dengan kebutuhan sekolah dan bisa lebih cepat diadakan oleh sekolah, artinya betul-betul sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan," tambahnya. 

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan aspirasi dari bawah menjadi atensi pemerintah untuk didiskusikan bersama penyelesaiannya.***

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler