Susah Payah Dipertahankan, Pemerintahan Kedua Izinkan Asing Ambil Harta Karun Papua, Kini Diperjuangkan Jokowi

- 14 April 2024, 12:23 WIB
tambang terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia
tambang terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia /Dok. ptfi.co.id/

Keputusan itu dilakukan Presiden Soeharto, dimana ia mengizinkan Freeport mengelola tambang di Papua. 

Soeharto mengizinkan Amerika Serikat melalui Freeport untuk mengelola emas tersebut untuk dieksplorasi.

Dibalik keputusan itu, ada alasan kuat mengapa Freeport diizinkan untuk menambang emas di Tanah Papua.

"Inilah Alasan Dibalik Keputusan Soeharto Berikan Izin Freeport Menguras Emas Di Papua," ungkap caption di TikTok @perjalanan.bangsa.45, dikutip pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Baca Juga: Tekad BI Papua Taklukkan Inflasi di Papua Selatan, Ini yang Dilakukan Dua Hari di Merauke

Dalam video itu, dijelaskan bahwa pada 7 April 1967 silam Soeharto memberikan izin kepada Freeport Sulphur of Delaware untuk melakukan penambangan di Papua.

Keputusan itu lantas bertentangan dengan keputusan Presiden Soekarno yang tidak pernah mengizinkan investasi perusahaan asing di negaranya.

Sejak diizinkan Soeharto, Freeport menjadi perusahaan penanaman modal asing pertama yang beroperasi di Indonesia.

Alasan Izinkan Freeport Kelola Harta Karun Papua

Pada masa awal Orde Baru, situasi perekonomian Indonesia terpantau masih mengalami ketidakstabilan.

Baca Juga: Janjinya Januari 2024 Diumumkan Tersangka Korupsi Dana PON 20 Papua, Kejati Papua Dinilai PHP

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah