Berapa Jumlah SKPD di Pemprov Papua? 2.323 ASN Sudah Didistribusikan

- 29 Februari 2024, 19:22 WIB
Kantor Gubernur Papua
Kantor Gubernur Papua /Muhammad Rafiq/

Penjabat (Pj) Sekda Papua Derek Hegemur mengatakan agenda ini untuk menyelaraskan penyelenggaraan pemerintahan. 

"Agenda hari ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua setelah berlakunya Undang-Undang No. 2 Tahun 2021, serta merupakan tindaklanjut implemetasi restrukturisasi kelembagaan Pemprov Papua yang semula 35 SKPD menjadi 40 SKPD," katanya. 

"Pastinya proses distribusi ASN ini tidak hanya mencakup kelembagaan, tetapi juga penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jabatan," tegas, dikutip pada Kamis, 29 Februari 2024.

Derek mengatakan setelah pendistribusian pegawai dilakukan selanjutnya akan dilakukan peninjauan jabatan yang ada di 40 SKPD.

Baca Juga: Prabowo: Ada Bangsa 'Ngajarin' Kita HAM, Tapi Soal Gaza Bilang Bukan Pelanggaran

Sementara pendistribusian pegawai ke seluruh SKPD ditargetkan rampung pada 1 Maret 2024 mendatang.

"Sebab nanti ada penataan kelembagaan dan ASN yang dilakukan melalui analisis beban kerja dan peta jabatan. Hal ini guna memastikan distribusi pegawai sesuai kebutuhan," katanya.

"Artinya dengan implementasi kelembagaan yang baru, distribusi pegawai disesuaikan dengan analisis beban kerja dan peta jabatan yang telah dilakukan. Untuk itu, saya berharap para pimpinan SKPD merima pegawai yang telah didistribusikan," tegas Sekda. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Papua.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah