Berapa Jumlah SKPD di Pemprov Papua? 2.323 ASN Sudah Didistribusikan

- 29 Februari 2024, 19:22 WIB
Kantor Gubernur Papua
Kantor Gubernur Papua /Muhammad Rafiq/

SUARA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua kini sudah bertambah SKPD baru di tahun 2024.  

Tambahan SKPD baru ini menambah jumlah yang ada sekarang. 

Ada sebanyak 2.323 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi didistribusikan ke seluruh SKPD. 

Baca Juga: Kuliah Gratis di Australia, Ada Beasiswa S2 dan S3 Luar Negeri bagi Mahasiswa Papua

Lantas, berapa jumlah SKPD di Pemprov Papua tahun ini?

Diketahui, sudah ada ribuan ASN didistribusikan ke seluruh SKPD berjumlah 40. 

Penempatan ribuan ASN yang terdiri dari 2.261 Calon Pegawai Negeri Sipil dan 62 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tersebut.

Hal itu menyikapi perubahan kelembagaan Pemprov Papua yang semula berjumlah 35, kini menjadi 40 instansi.

Baca Juga: Pasca Pemekaran, Pemerintah Papua Bidik Sektor Perikanan Jadi Sumber PAD

Penjabat (Pj) Sekda Papua Derek Hegemur mengatakan agenda ini untuk menyelaraskan penyelenggaraan pemerintahan. 

"Agenda hari ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua setelah berlakunya Undang-Undang No. 2 Tahun 2021, serta merupakan tindaklanjut implemetasi restrukturisasi kelembagaan Pemprov Papua yang semula 35 SKPD menjadi 40 SKPD," katanya. 

"Pastinya proses distribusi ASN ini tidak hanya mencakup kelembagaan, tetapi juga penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jabatan," tegas, dikutip pada Kamis, 29 Februari 2024.

Derek mengatakan setelah pendistribusian pegawai dilakukan selanjutnya akan dilakukan peninjauan jabatan yang ada di 40 SKPD.

Baca Juga: Prabowo: Ada Bangsa 'Ngajarin' Kita HAM, Tapi Soal Gaza Bilang Bukan Pelanggaran

Sementara pendistribusian pegawai ke seluruh SKPD ditargetkan rampung pada 1 Maret 2024 mendatang.

"Sebab nanti ada penataan kelembagaan dan ASN yang dilakukan melalui analisis beban kerja dan peta jabatan. Hal ini guna memastikan distribusi pegawai sesuai kebutuhan," katanya.

"Artinya dengan implementasi kelembagaan yang baru, distribusi pegawai disesuaikan dengan analisis beban kerja dan peta jabatan yang telah dilakukan. Untuk itu, saya berharap para pimpinan SKPD merima pegawai yang telah didistribusikan," tegas Sekda. ***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Papua.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah