Untuk langkah selanjutnya, penyidik Gakkum KLH Maluku Papua telah melayangkan surat panggilan tersangka pada 20 juli 2023.
Sayangnya pemeriksaan itu terpaksa dibatalkan lantaran tersangka tidak hadir karena kondisi sakit.
“Kami masih menunggu surat keterangan sakit yang dari pihak tersangka. Kemudian kami akan jadwalkan lagi pemeriksaan selanjutnya,” katanya.***